Sabtu, 23 Agustus 2025

Dokter Lois Tak Dipenjara, Janji Tak akan Ulangi Perbuatannya serta Hilangkan Barang Bukti

Polisi mengabarkan tidak melakukan penahanan kepada dokter Lois, janji tidak akan mengulangi perbuatannya termasuk menghilangkan barang buktinya

Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. 

Narasi yang Dibangun Dokter Lois

Adapun sejumlah diksi dan narasi yang digunakan dr. Lois dalam wawancara di Chanel Hotman Paris Hutapea dan Babe Aldo, antara lain:

Baca juga: Siarkan Berita Bohong, Lois Owien Ditangkap Polda Metro Jaya, Postingan di Medsos Jadi Barang Bukti

1. Korban meninggal karena interaksi obat-obatan;

2. Rumah sakit penuh karena orang-orang stres;

3. Tidak percaya corona, PCR, Rapid Test sebagai alat setan;

4. Pandemi lucu-lucuan;

5. Tujuannya jualan vaksin dan obat;

6. Menganggap diri sebagai penyebar kebenaran;

7. Stop pake alat-alat setan dan stop beri obat-obat;

8. Masker sebagai selembar kain kotor dari kain kotor untuk pelindung negeri.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan