Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol

Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). 

Soal adanya kecurigaan terjadinya penimbunan obat secara ilegal di beberapa titik distribusi, Penny mengungkapkan dari hasil pengawasan dan inspeksi yang dilakukan oleh BPOM, belum ada indikasi terjadinya penimbunan obat ilegal.

“Berdasarkan hasil inspeksi instalasi resmi distribusi obat PBF, belum ada indikasi penimbunan yang ilegal. Sebab itu sesuai dengan CDOB (cara distribusi obat yang baik), ada alasan-alasan lain yang bisa dijelaskan dengan observasi, contohnya harga dan sebagainya yang mana di luar Badan POM,” kata Penny.(Tribun Network/jun/mam/rin/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan