Virus Corona
Ivermectin Belum Dapat Izin, BPOM Luruskan soal SE yang Dianggap Izin Penggunaan Darurat
BPOM belum memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Sanusi
Saat pengumuman uji klinis beberapa waktu lalu, diketahui Ivermectin diuji di delapan rumah sakit. Seluruh rumah sakit tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Kedelapan rumah sakit tersebut itu adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta dan RSD Wisma Atlet Jakarta.
Menurut Penny, akan bisa dilakukan di luar delapan rumah sakit. Jadi akses mendapatkannya dapat lebih luas lagi namun tetap harus menggunakan resep dokter.(Tribun Network/yud/kps/wly)