Selasa, 2 September 2025

Mahfud MD Bikin Cuitan soal Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Beri Sindiran

Mahfud MD unggah cuitan soal Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah beri sindiran seperti ini.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
(Tangkap layar twitter @mohmahfudmd)
Mahfud MD kritik jalan cerita Sinetron Ikatan Cinta.(Tangkap layar twitter @mohmahfudmd) - Mahfud MD unggah cuitan soal Sinetron Ikatan Cinta, politisi Fadli Zon hingga Fahri Hamzah beri sindiran. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengunggah cuitan tak biasa.

Kali ini, Mahfud MD mengomentari alur sinetron Ikatan Cinta melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (15/7/2021).

Ia mengaku punya kesempatan nonton sinetron itu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Pusat Akan Dampingi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Akan tetapi, menurut Mahfud, ada yang tidak tepat soal pemahaman hukum si penulis alur sinetron Ikatan Cinta.

Mahfud menyoroti adegan Sarah mengakui telah membunuh Roy, lalu langsung ditahan di penjara.

"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. "

"Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," katanya.

Mahfud pun melanjutkan, di dalam pemahaman hukum pidana tak sembarang orang yang mengaku langsung ditahan.

Seperti dalam adegan sinetron, Elsa yang notabene sebagai pembunuh Roy, tapi Sarah, Ibu Elsa melindunginya.

Mahfud MD kritik jalan cerita Sinetron Ikatan Cinta.(Tangkap layar twitter @mohmahfudmd)
Mahfud MD kritik jalan cerita Sinetron Ikatan Cinta.(Tangkap layar twitter @mohmahfudmd) ((Tangkap layar twitter @mohmahfudmd))

Baca juga: Mahfud MD Kritik Sinetron Ikatan Cinta: Elsa Pembunuh Roy, Tak Sembarang Orang Mengaku Lalu Ditahan

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa."

"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan."

"Kalau bgt nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."

Cuitan Mahfud ini pun lantas mendapat sindiran dari Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik kegiatan menonton yang dilakukan Mahfud MD.

Kritikan Fadli Zon dan Fahri Hamzah atas Teks Pidato Nadiem Makarim
Kritikan Fadli Zon dan Fahri Hamzah atas Teks Pidato Nadiem Makarim (Tribunnews.com)

Baca juga: Fadli Zon hingga Benny K Harman Setuju Gedung DPR Dijadikan RS Darurat Covid-19

Fadli Zon disinyalir juga menyindir beberapa kinerja anak buah Presiden Jokowi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

"Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden."

"Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta."

"Saran saya P @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid."

"Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak," tulis Fadli lewat Twitternya, @fadlizon, Rabu (15/7/2021).

Sindiran Fadli Zon kepada Mahfud MD
Tangkapan layar Sindiran Fadli Zon kepada Mahfud MD, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Untung Rugi Perpanjangan PPKM Darurat: IAKMI Minta Fokus Dulu pada Kesehatan, Pengusaha Ketar-ketir

Sementara, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga ikut memberi sindiran, melalui akun Twitter-nya, @fahrihamzah.

Fahri menyinggung kritikan soal cacat hukum yang dilontarkan Mahfud MD.

"Kalau punya power jangan nyindir kayak seniman. Eksekusi aja sampai tuntas!. "

"Minta aparat agar Jangan ramah kepada pejabat tapi galak kepada rakyat. Begitu pak menko…," kata Fahri, Jumat (16/7/2021).

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan