Virus Corona
BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021
Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021) mendatang, hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7)
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)