Kamis, 28 Agustus 2025

Harta Rektor UI Ari Kuncoro yang Kini Boleh Rangkap Jabatan Jadi Wakil Komisaris BUMN, Capai Rp52 M

Rincian harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang kini boleh merangkap jabatan jadi Wakil Komisaris BUMN.

Editor: Daryono
WARTAKOTA/Vini Rizki Amelia
Rincian harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang kini boleh merangkap jabatan jadi Wakil Komisaris BUMN. 

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, MERCEDES E350 Tahun 2020, LAINNYA Rp. 1.502.100.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD VELVIRE Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.071.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 481.109.000

Baca juga: Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR RI: Kampus Harus Otonom

Baca juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, PKS: Harus Dikecam dan Digugat

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425

Sub Total Rp. 54.543.171.173

III. HUTANG Rp. 2.064.446.898

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 52.478.724.275

Dinilai Tak Sah Meski Statuta UI Diubah

Ari Kuncoro (paling kiri) saat dilantik menjadi Rektor UI menggantikan Muhammad Anis pada Desember 2019.
Ari Kuncoro (paling kiri) saat dilantik menjadi Rektor UI menggantikan Muhammad Anis pada Desember 2019. (DOK. UI)

Ari Kuncoro dinilai tak sah merangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama/Independen BRI meski aturan diubah.

Hal ini disampaikan Direktur Pusat Studi Konsultasi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri mengatakan, tidak sahnya Ari merangkap jabatan karena ia dilantik sebagai Rektor UI saat aturan lama masih berlaku.

Dilansir ui.ac.id, Ari dilantik sebagai Rektor UI periode 2019-2024 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan