Penanganan Covid
Pemerintah Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Ini Penjelasan PPKM Level 1-4
Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan jadi PPKM dengan level. Ini penjelasan level 1-4.
Kriteria Wilayah yang Dilabeli Level 1-4
Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 1-4 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:
Level 1
- Terdapat kurang dari 20 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Kurang dari 5 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Kurang dari 1 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Level 2
- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Level 3
- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Level 4