Jumat, 29 Agustus 2025

Simak Golongan Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ada Pengecualian Bagi Bidang Ini

Simak golongan karyawan yang dapat subsidi gaji Rp 1 juta saat PPKM level 4, ada pengecualian bagi bidang jasa pendidikan dan kesehatan.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji - Simak golongan karyawan yang dapat subsidi gaji Rp 1 juta saat PPKM level 4, ada pengecualian bagi bidang jasa pendidikan dan kesehatan. 

Mengutip Kompas, berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam InMendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dibawah Rp 3,5 juta:

Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 yang pekerjanya bisa dapat BSU Rp 1 juta.

Jawa Barat

- Kota Cirebon, UMK Rp 2.271.201,73

- Kabupaten Sukabumi, UMK Rp 3.125.444,72

- Kota Cimahi, UMK Rp 3.241.929,00

- Kota Banjar, UMK Rp 1.831.884,83

- Kota Tasikmalaya, UMK Rp 2.264.093,28

Baca juga: Cegah PHK, Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

Jawa Tengah

- Kabupaten Sukoharjo, UMK Rp 1.986.450

- Kabupaten Rembang, UMK Rp 1.861.000

- Kabupaten Pati, UMK Rp 1.953.000

- Kabupaten Kudus, UMK Rp 2.290.995

- Kabupaten Klaten, UMK Rp 2.011.514

- Kabupaten Kebumen, UMK Rp 1.895.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan