Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Soal Tuduhan Rente Ivermectin Moeldoko Ultimatum ICW 1x24 Jam, Minta Maaf Atau Laporkan ke Polisi

Jika tidak bisa membuktikan tuduhan itu, Moeldoko menuntut ICW untuk meminta maaf secara terbuka dan mencabut tuduhan itu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunneews.com/ tangkap layar/ Chaerul Umam
Moeldoko. 

Sementara Otto mengatakan, PT Noorpay bukanlah perusahaan farmasi dan tidak memproduksi Ivermectin ataupun impor beras sebagaimana kaitan dengan HKTI.

"Buktikan dulu. ICW buktikan mana bukti, kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama melakukan ekspor beras. Kalau ada bukti, kita buka saja di publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami enggak langsung lapor. Tapi kami meminta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka lewat media massa," ujarnya.(tribun network/ham/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan