Sabtu, 16 Agustus 2025

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg via Online, Ini Cara Cairkan BST di Kantor Pos

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos.

Penulis: Nuryanti
Instagram @kemensos
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos.

Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan mendapat tambahan beras sebanyak 10 kg.

Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg.

Jaringan Bulog yang menyalurkan beras 10 kg itu terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Pemotongan Uang Bansos Terdorong Budaya Uang Balas Budi

Baca juga: Anggota Komisi VIII Akui Masalah Uang Bansos Disunat Sudah Lama Terjadi

Cara Cek Penerima Bantuan

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Baca juga: Dapat Kritik Soal Bansos Dikorupsi, Mahfud MD: Itu Musibah, Sudah Diselesaikan Secara Hukum

Baca juga: BIN Siapkan 7.000 Vaksinasi dan Bansos di Banten, Jabar dan Jatim

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Dikutip dari laman posindonesia.co.id, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian bansos tunai.

Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tunai.

Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.

Sehingga, diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat.

Baca juga: Usut Tuntas Oknum Pemotong Dana Bansos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Baca juga: Kemensos Janji Tindak Tegas Pihak yang Menyalahgunakan Dana Bansos Covid-19

Bansos tunai sudah bisa dicairkan di kantor pos.
Bansos tunai sudah bisa dicairkan di kantor pos. (posindonesia.co.id)

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR: Potensi Penyelewenagan Bansos Karena Data Bermasalah

Baca juga: Pemberian Bansos Lebih Punya Fungsi Dongkrak Popularitas Pemerintah, Ketimbang Daya Beli Masyarakat

Bansos Tunai Diperpanjang

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."

"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan