Kamis, 28 Agustus 2025

CPNS 2021

Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Apa Tahapan Selanjutnya? Ini Penjelasannya

Apa tahapan selanjutnya setelah lolos administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Tribunnews.com
Tampilan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 - Lolos seleksi administrasi (kiri), tidak lolos seleksi administrasi (kanan). Apa tahapan selanjutnya setelah lolos administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan lengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 telah dilaksanakan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Anda dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Lalu setelah lolos tahap administrasi CPNS, apa tahapan selanjutnya?

Baca juga: CARA Mengajukan Sanggah CPNS 2021, Masa Sanggah Mulai 4 - 6 Agustus 2021

Bagi pelamar yang lolos administrasi, maka tampilan laman SSCASN akan tampak seperti gambar berikut:

Lolos adminisrasi cpns 2021
Laman SSCASN apabila lolos tahap seleksi administrasi

Pendaftar yang lolos seleksi dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Komptensi Dasar.

Namun apabila pencetakan kartu ujian tersebut belum dapat dilakukan, pelamar diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021.

Pengumuman sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus, sedangkan untuk SKD pengumumannya akan diberitahukan lebih lanjut.

Apa Tahapan Selanjutnya Bagi yang Tidak Lolos Administrasi CPNS?

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).

Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Tahapan Selanjutnya

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan