Sabtu, 13 September 2025

Calon Hakim Agung Brigjen Slamet Sarwo Edy Ditanya Soal Tingginya Kasus Narkotika di Lingkungan TNI 

Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy jawab pertanyaan mengapa kasus narkoba di lingkungan TNI tinggi padahal dikenal selalu terapkan disiplin tinggi.

Penulis: Gita Irawan
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komisi Yudisial
Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy (kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021). 

Selain itu, Slamet juga mengungkapkan pengalamannya selama bertugas sebagai Kepala Pengadilan Militer di Banda Aceh.

Menurutnya, tindak pidana yang paling banyak ia tangani adalah terkait narkotika.

"Di sana memang yang paling berkembang kan masalah ganja. Jadi ganja. Kedua disersi yang paling banyak," kata dia.

Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy (kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021).
Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy (kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komisi Yudisial)

Namun demikian, justru ketika bertugas di Pengadilan Militer di Balikpapan yang paling banyak adalah tindak pidana desersi.

Amzulian kemudian menanyakan lebih jauh lagi terkait kasus narkotika.

Ia bertanya mengapa angka kasus narkotika di lingkungan TNI bisa lebih tinggi dibandingkan dengan perkara lain.

Menurut pandangan Slamet, kejahatan muncul di mana saja dan tidak terbatas kepada prajurit TNI, sekalipun prajurit TNI sudah dibekali dengan disiplin yang tinggi oleh kesatuannya. 

Ia lalu menjelaskan sejumlah faktor yang memungkinkan hal tersebut.

"Ya karena ada kesempatan yang pertama, yang kedua karena ada niat yang bersangkutan. Kedua unsur ini yang dimiliki unsur para pelanggar tindak pidana. Mengapa terjadi niat dan kesempatan? Ini kaitannya dengan pembinaan satuan," kata Slamet.

Baca juga: Ditanya Mengatasi Tumpukan Perkara di Indonesia, Calon Hakim Agung Catur Iriantoro Jawab Begini

Oleh karena itu, menurutnya pembinaan satuan harus terus menerus dilakukan. 

Namun demikian, meski pembinaan terus menerus dilakukan ada faktor lain juga yang menyebabkan tindak pidana tersebut bisa terjadi.

"Namanya niat jahat itu kan banyak faktor. Apa ada faktor ekonomi, kesempatan, mungkin faktor lain yang membuat niat dia timbul. Lalu ada kesempatan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan