Jumat, 15 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya

Bantuan Subsidi Gaji diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi, berikut cara cek daftar penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Bantuan Subsidi Gaji diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi, berikut cara cek daftar penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan