Virus Corona
Inilah Aturan yang Dilonggarkan Pemerintah di Wilayah PPKM Level 4, Mal Dibuka hingga Tempat Ibadah
Simak tiga aturan yang dilonggarkan pemerintah di wilayah PPKM level 4, mall dibuka, sektor esensial boleh beroperasi, hingga tempat ibadah dibuka.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Para pedagang yang tetap membuka usahanya di Mal Blok M, Jakarta Selatan. Namun karena kondisi covid-19, hampur tidak ada pengunjung yang datang. Senin (9/8/2021) - Simak tiga aturan yang dilonggarkan pemerintah di wilayah PPKM level 4, mall dibuka, sektor esensial boleh beroperasi, hingga tempat ibadah dibuka.
- Kota Cilegon
Jawa Barat:
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Jawa Tengah