Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

Luhut Minta Masyarakat Budayakan Pakai Masker: Mungkin Kita Hidup Bertahun-tahun dengan Ini

Menko Marinves Luhut B. Pandjaitan meminta masyarakat budayakan pakai masker: Mungkin Kita Hidup Bertahun-tahun Dengan Ini.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
dok. DPD RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. - Menko Marinves Luhut B. Pandjaitan meminta masyarakat budayakan pakai masker: Mungkin Kita Hidup Bertahun-tahun Dengan Ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk membudayakan pakai masker selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, penggunaan masker bisa menekan laju penyebaran virus disamping vaksinasi.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Senin (9/8/2021).

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk membudayakan untuk memakai masker ini."

"Mungkin kita akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini."

"Karena ini salah satu alat di samping vaksin dalam menghadapi (Covid-19) varian delta," ucap Luhut, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Inilah Aturan yang Dilonggarkan Pemerintah di Wilayah PPKM Level 4, Mal Dibuka hingga Tempat Ibadah

Pihaknya juga mengevaluasi sejumlah indikator pengendalian Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Seperti, angka kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, peningkatan testing dan tracing kasus, dan vaksinasi.

Luhut menyampaikan, tingkat kepatuhan warga memakai masker mencapai 82 persen selama PPKM berlangsung.

"Ini meningkat 5 persen dibanding bulan Februari-Maret," imbuh dia.

Kemudian, untuk pelaksanaan testing dan tracing juga meningkat secara signifikan.

Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. (KompasTV)

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Inmendagri

"Jumlah testing tracing meningkat sangat signifkan hingga 3 kali lipat sejak bulan Mei 2021," imbuh dia.

Luhut juga memastikan laju vaksinasi juga ikut mengalami peningkatan.

Penurunan Kasus di Jawa-Bali, kecuali 2 Wilayah

Sementara itu, Luhut menuturkan ada penurunan laju kasus hingga Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di seluruh wilayah aglomerasi Jawa-Bali, kecuali Malang Raya dan Bali.

Untuk itu, pihaknya akan turun langsung menangani permasalahan pengendalian Covid-19 di kedua wilayah itu.

"Pemerintah akan segera melakukan intervensi kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus."

"Tim kami akan bergerak. Saya sendiri akan mengunungi 2 daerah ini," jelas Luhut.

Baca juga: Pengelola Mal Dorong Perpanjangan PPKM Berjalan Efektif

Selain itu, angka kematian di Jawa-Bali juga semakin menunjukkan penurunan.

Meskipun, masing-masing daerah memiliki kondisi yang masih fluktuatif.

Diketahui, pemerintah secara resmi memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM berlevel ini mulai berlaku hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus mendatang.

Adapun wilayah yang terapkan  PPKM Level 4 di Jawa-Bali, sebagaimana tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, antara lain:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

DI Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto,

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Mojokerto

Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Simak artikel lain terkait PPKM Level 4

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan