Kamis, 21 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya

Bantuan bagi para pekerja kembali disalurkan sesuai dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan, cek data penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkapan Layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Bantuan bagi para pekerja kembali disalurkan sesuai dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan, cek data penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Syarat Penerima Bantuan:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahapan Penyaluran Bantuan:

1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Lalu dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Kemudian dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan