Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.

Penulis: Nuryanti
Foto: Setkab
Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). Jokowi meminta harga tes PCR Covid-19 diturunkan. 

Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."

"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."

"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Covid-19

Saksikan juga wawancara eksklusif dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin di bawah ini:

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan