Virus Corona
Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.
Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."
"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."
"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Saksikan juga wawancara eksklusif dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin di bawah ini: