Ketua Badan Anggaran DPR Sebut Pidato Jokowi Optimis & Realistis soal Target RAPBN 2022
Secara umum Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 sejalan dengan pembahasan awal Pokok Pokok RAPBN 2022 antara pemerintah dan DPR.
Editor:
Hasanudin Aco
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi ini mengatakan target Indikator RAPBN 2022 tercapai dengan asumsi pemerintah berhasil mengendalikan pandemi covid19.
Oleh sebab itu, pemerintah memiliki waktu hanya 1 semester untuk menaklukkan pandemi.
Padahal tantangan menghadapi pandemi covid19 masih sangat besar.
Misalnya target realisasi vaksinasi yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara maju, target testing dan tracing yang masih rendah dan naik turun, kecukupan fasilitas kesehatan, khususnya di luar Jawa yang masih rendah.
Karena itu, Said berharap segenap kementerian/lembaga, termasuk pemda meningkatkan kinerjanya.
Pasalnya, Covid19 masih menjadi sumber ketidakpastian terbesar atas situasi ekonomi nasional kedepan.
“Pandemi covid19 menjadi game changer. Bisakah kita lalui pada tahun 2021, tentu sangat bergantung kinerja kita selama enam bulan kita kedepan,” ulasnya.
Menurutnya, target pertumbuhan PDB tahun 2022 sebesar 5-5,5% bisa diraih bila pada tahun ini (2021) pertumbuhan PDB minimal 3,3%.
Oleh sebab itu, pemerintah memiliki sisa 2 kuartal untuk mempertahankan pertumbuhan PDB pada zona positif minimal 3% sebagai baseline.
“Saya perkirakan kuartal III 2021 akan mengalami kontraksi sekitar 1,7-2,2% akibat PPKM yang menekan sektor riil. Untuk itu pada kuartal IV 2021, pemerintah harus bisa minimal mencapai target pertumbuhan PDB 4,7%,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan hampir sepertiga belanja negara masuk ke dana transfer ke daerah dan desa.
Untuk itu, kebijakan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dilanjutkan untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, dan pembangunan SDM, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Sebab pandemi covid19 membuka mata atas keadaan didaerah yang lemah pada sisi ketersediaan dukungan fasilitas kesehatan, serta akselerasi lulusan pendidikan pada angkatan kerja yang masih lambat, sejak pelaksanaan Undang-Undang pendidikan tahun 2003, angkatan kerja kita hingga kini sebanyak 55% lulusan SMP.
“Kita perlu percepat transformasi SDM di daerah,” imbuhnya.
Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah perlu meningkatkan efektivitas penggunaan DAK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah.