Penanganan Covid
Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Simak inilah cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin jadi syarat masuk Mal.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Daryono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Sebanyak 23 mal di Kota Bandung diizinkan kembali beroperasi dalam rangka uji coba selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan tersebut diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen, semua pegawai dan pengunjung sudah harus tervaksin Covid-19, anak usia di bawah 12 tahun dan dewasa di atas 70 tahun dilarang masuk, serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.
Format Email:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
(Tribunnews.com/Latifah/Gilang Putranto)