Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Perpanjang PPKM, Luhut Tegaskan Tak akan Dihentikan hingga Kata Anies Baswedan

Terkait PPKM, pemerintah menegaskan PPKM akan terus diperpanjang sepanjang pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Penulis: Daryono
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 menggantikan penyekatan jalan yang mulai diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021) ini. Hal.ini dilakukan sebagai salah satu cara menekan mobikilitas warga di 8 ruas jalan di ibukota. Salah satunya diberlakukan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, seperti tetlihat dalam gambar, Kamis (12/8/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agustus.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali masih berlaku hingga 23 Agustus sejak diperpanjang pada 9 Agustus lalu.

Terkait PPKM, pemerintah menegaskan PPKM akan terus diperpanjang sepanjang pandemi Covid-19.

Namun demikian, meski diperpanjang, pemerintah melakukan pelonggaran aturan.

Baca juga: Sepekan Pelaksanaan Ganjil-Genap PPKM Level 4, Polisi: Kedisiplinan Masyarakat Sangat Baik

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons perpanjangan PPKM

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021), berikut ini fakta-fakta terkait perpanjangan PPKM:

1. PPKM akan Terus Diperpanjang

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Luhut merespons pertanyaan mengenai nasib PPKM kedepan. 

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam.

Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. (KompasTV)

Dikatakan Luhut, apabila kasus Covid-19 di suatu wilayah mengalami penurunan, PPKM akan tetap berlaku.

Hanya saja, level PPKM di daerah itu yang akan diturunkan.

"Evaluasi tiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat. Kita jangan euforia dengan angka yang baik ini."

"Memang di kawasan ini, sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan hasilnya cukup baik," tutur Luhut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved