Minggu, 10 Agustus 2025

CPNS 2021

Penting! Ini Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021

Selain kartu ujian, peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2/2020). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.

"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan."

"Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," jelas Bima.

Ia mengingatkan, panitia seleksi yang ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, dan juga berkonlosidasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS Kemampuan Numerik - Perbandingan Kuantitatif, Simak Tips Mengerjakannya

Berikut cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan