Apa itu Aplikasi SIGNAL? Inilah Penjelasan dan Cara Melakukan Pengesahan STNK
SIGNAL digunakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat secara digital. Berikut cara pengesahan STNK lewat aplikasi SIGNAL.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Whiesa Daniswara
Jika belum mempunyai akun di aplikasi SIGNAL, maka Anda harus mendaftar terlebih dahulu.
Dikutip dari Samsatdigital.id, berikut cara mendaftar akun di aplikasi SIGNAL:
1. Lengkapilah data-data pribadi Anda, seperti NIK, Nama Lengkap sesuai e-KTP, alamat Email, Nomor handphone
2. Lalu, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi tersebut
3. Kemudian unggah foto e-KTP
4. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
5. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
6. Registrasi berhasil
7. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Jika diperlukan untuk mengirim dokumen, dapat dengan cara berikut.
Dikutip dari Samsatdigital.id, Berikut cara proses pengiriman dokumen :
1. Isi data Pengiriman
2. Pilih jasa pengiriman
3. Lalu, konfirmasi data
4. Kemudain klik "lanjut" untuk pembayaran pengiriman dokumen
(Tribunnews.com/Farrah Putri)