Senin, 1 September 2025

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Inilah Daftar Wilayah PPKM Level 2,3,dan 4

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021. Berikut beberapa daerah wilayah level 2, 3, dan 4.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021. Berikut beberapa daerah wilayah level 2, 3, dan 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Terdapat penurunan level dalam perpanjangan PPKM sekarang ini.

Beberapa daerah turun dari level 4 ke level 3, dari level 3 ke level 2.

Baca juga: Selama Penerapan PPKM, KAI Tegaskan Aturan Perjalanan KA Jarak Jauh Tidak Berubah

Baca juga: Meski PPKM Level 4, Mal di Yogyakarta Diizinkan Beroperasi

Berikut beberapa daerah wilayah level 2, 3, dan 4 yang tertuang dalam Inmendagri No.38 Tahun 2021 di Jawa-Bali:

1. Wilayah DKI Jakarta

    Kabupaten/Kota PPKM level 3:

     - Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

     - Kabupaten Administrasi Jakarta Barat

     - Kota Administrasi Jakarta Timur

     - Kota Administrasi Jakarta Selatan

     - Kota Administrasi Jakarta Utara

     - Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Wilayah Banten

    Kabupaten PPKM level 2:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan