Data Pengguna eHac Bocor
Kebocoran Data Ancam Pertumbuhan Ekonomi Digital
kebocoran data yang terjadi di aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan bisa mengancam masa depan pertumbuhan ekonomi digita
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dia mengatakan ada beberapa pasal krusial dalam RUU PDP di antaranya kelalaian oleh pengelola data yang menyebabkan kebocoran harus dikenakan sanksi hukum tegas, dan kelemahan dalam sistem keamanan data individu juga harus dianggap sebagai kelalaian.
"Setiap pihak yang lalai yang dianggap tidak dapat melindungi data pribadi pengguna harus mendapatkan sanksi yang sangat besar dan denda hingga triliunan rupiah untuk menimbulkan efek jera dan kehati-hatian di masa depan," kata Amin.
“Isu penting lainnya adalah lembaga pengawas yang akan ditunjuk. Semestinya lembaga tersebut bersifat independen agar powerfull dan terbebas dari kepentingan,” pungkasnya.