Kamis, 2 Oktober 2025

Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Segera Cair September 2021, Simak Penjelasannya

Bantuan kuota & UKT untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan segera cair bulan September 2021, simak penjelesannya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
https://www.freepik.com/
Ilustrasi kuota internet gratis - Bantuan kuota & UKT untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan segera cair bulan September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan dari pemerintah untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen, segera cair bulan September 2021.

Bantuan kuota internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) disalurkan pemerintah, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.

Bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.

Melalui Instagram @kemendikbud.ri, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Maka bagi pihak sekolah yang belum melakukan pengajuan, diharapkan segera melakukan pengajuan.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.

Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar akan dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.

Baca juga: TNI Kirim Bantuan Generator Oksigen untuk RSUD Wamena

Baca juga: Mulai September 2021, Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Siap Dicairkan

Bantuan Kuota Internet Gratis

Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.

Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis:

- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan

- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved