Virus Corona
Skrining Kesehatan Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dimulai 7 September 2021, Ini Penjelasannya
Wiku menyampaikan, pemerintah memperbaharui kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Sehingga, kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus."
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8/2021), dikutip dari laman maritim.go.id.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menambahkan jika sektor publik seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, pendidikan, serta keagamaan secara bertahap akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya tracing pemerintah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)