Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp 2,1 M
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Terkait tuduhan itu, Budhi menantang KPK untuk membuktikannya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.
Baca juga: PROFIL Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.
Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.
Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.
Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
--