Rabu, 13 Agustus 2025

CPNS 2021

Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan Cek Jadwal Ujiannya Disini, Simak Tata Tertib dan Syarat Berikut Ini

Cara cetak kartu ujiann dan cek jadwal ujian SKD CPNS 2021, simak syarat dan tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta berikut ini.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Cara cetak kartu ujiann dan cek jadwal ujian SKD CPNS 2021, simak syarat dan tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta berikut ini. 

a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN
sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Seleksi CPNS Tahun 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan