Selasa, 19 Agustus 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Jokowi: 'Bagaimana Mungkin 3 Periode, Para Ketua Umum Partai Sudah Pasang Baliho dan Siap Bertarung'

Jokowi melontarkan candaan bahwa tiga periode tak bisa terjadi karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.

PRESIDENTIAL PALACE/Agus Soeparto
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kamis (02/09/2021). Bendungan multifungsi dibangun dengan biaya sebesar Rp1,78 triliun ini dapat dimanfaatkan untuk irigasi pertanian, persediaan air baku, pembangkit listrik, serta pengendalian banjir. (TRIBUNNEWS/gus Soeparto/PRESIDENTIAL PALACE) 

"Pemerintah telah mengambil langkah yang benar dalam menyeimbangkan aspek kesehatan dengan ekonomi. Kami mendukung kebijakan 'gas dan rem' pemerintah agar kesehatan tercapai, pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Tidak mudah pasti. Tapi kita tidak perlu berkecil hati karena hal sulit ini dialami seluruh negara di dunia ini," kata Giring.

Di sisi lain, dia mengusulkan kepada Jokowi dalam pertemuan itu agar Bali dijadikan tempat karantina penerbangan internasional.

Alasannya dampak PPKM terhadap ekonomi para pengusaha di Bali sangatlah terasa.

Aspirasi ini diharapkan Giring dapat membantu mendorong dunia usaha bisa pulih dan bangkit kembali. Mendengar usulan ini, Giring menyebut Jokowi akan membahasnya di sidang kabinet.

"(Bali) Sepi, kosong seperti kota hantu. Dalam kesempatan ini saya membawa aspirasi dari warga Bali agar semoga karantina dari penerbangan internasional dilakukan di Bali, bukan di Jakarta. Agar occupancy dari puluhan ribu kamar hotel di sana dapat mulai terisi oleh turis-turis yang dikarantina," ucapnya.

Sikap Parpol Koalisi Non Parlemen

Parpol koalisi non parlemen yang hadir memenuhi undangan Jokowi, Rabu (1/9/2021) memiliki pandangan berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya.

Dia beralasan pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 perlu dilakukan evaluasi, mengingat sudah 23 tahun tak ada perubahan.

"PBB sendiri karena tidak ada di pusat, maka setuju jika ada amandemen terbatas dan Undang-Undang produk reformasi yang sudah hampir 23 tahun ini (memang) ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi," kata Ferry.

Hanya saja, persetujuan PBB lebih kepada perlunya pencantuman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945. Ferry mengatakan pihaknya tak menyebut persetujuan perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"(Persetujuan kami) tidak termasuk wacana perpanjangan masa jabatan," katanya.

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) menilai posisi partainya sampai saat ini masih mencermati kemana arah dinamika amandemen UUD 1945.

Bagi Hanura, amandemen dapat dimaklumi jika dilakukan demi penguatan dan memperjelas posisi lembaga DPD RI.

"Saya kira (jika itu alasannya) masih bisa dimaklumi. Begitu juga soal perlunya semacam GBHN atau PPHN untuk memastikan pembangunan berkelanjutan itu masih bisa dipahami," kata GPS.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan