YKAN Bedah Peluang Pengembangan Asuransi Terumbu Karang Gagasan Menkeu Sri Mulyani
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) membedah peluang pengembangan asuransi terumbu karang di Indonesia lewat webinar hari Kamis (2/9/2021).
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Selain itu juga ditemukan 123 bencana antropogenik di 7 wilayah tersebut yang membuat terumbu karang rusak.
Analis Kebijakan pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Dewa Ekayana berujar perbaikan terumbu karang yang rusak akibat bencana perlu didukung mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.
Menurutnya mekanisme keuangan dan pembiayaan atau asuransi untuk restorasi terumbu karang di Indonesia yang lebih memungkinkan adalah dengan menggunakan skema manajemen dana perwalian.
Lewat Badan Layanan Umum karena sudah didukung oleh ketentuan hukum dan regulasi yang ada.
“Siapa yang harus membayar premi asuransi terumbu karang ini? Bisa dibayar oleh negara, sebagai penerima manfaatnya. Untuk itu perlu dilakukan inventarisasi dan valuasi ekonomi terumbu karang sebagai aset negara, untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara jika ada bencana terhadap terumbu karang,” kata Dewa.