Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Gedung DPRD Dibakar, Prabowo: Niatnya Bukan Menyampaikan Pendapat Tapi Bikin Rusuh
Ada indikasi kuat bahwa kericuhan dalam unjuk rasa belakangan ini bukan lagi sekadar penyampaian pendapat.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Cerita Mang Diman, 3 Hari Bertahan di Masjid untuk Hindari Kericuhan di Mako Brimob Kwitang Jakpus
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai, sesuai undang-undang, minta izin, dan berhenti jam 18.00 WIB,” kata Prabowo usai menjenguk aparat kepolisian yang menjadi korban dalam unjukrasa ricuh, di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Presiden mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya ada indikasi kuat bahwa kericuhan dalam unjuk rasa belakangan ini bukan lagi sekadar penyampaian pendapat.
Baca juga: Prabowo Dianggap Tak Sensitif usai Perintah Kapolri Beri Kenaikan Pangkat ke Polisi Korban Demo
Melainkan, kerusuhan yang sengaja dibuat oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
Bagaiman tidak, dalam unjukrasa ditemukan adanya petasan besar yang diangkut oleh truk truk.
"Namun, di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, disitu ada petasan-petasan yang berat dan besar, dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha," katanya.
"Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar," tuturnya.
Prabowo menegaskan, hal itu menunjukkan bahwa aksi tersebut sudah melampaui batas demonstrasi damai. Apalagi banyak bangunan instansi milik negara dirusak dan dibakar.
"Kami lihat di banyak tempat gedung DPR, gedung DPR, DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar. Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan," pungkasnya.
Gedung DPRD adalah bangunan tempat berkantornya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yaitu lembaga legislatif di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang bertugas mewakili rakyat dalam menyusun kebijakan daerah.
Baca juga: Prabowo Subianto Tegaskan Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar: Tindakan Perusuh!
Insiden pembakaran Gedung DPRD terjadi di beberapa daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, Gedung DPRD dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Api melalap sebagian besar bangunan, termasuk ruang paripurna, musala, dan ruang fraksi.
Sedikitnya 4 orang tewas, semuanya adalah ASN yang terjebak saat kebakaran terjadi.
Peristiwa serupa juga terjadi Jepara, Jawa Tengah. Gedung DPRD juga mengalami pembakaran dan penjarahan.
Aksi ini memicu respon dari seniman lokal yang menggelar aksi simbolik sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Ketua Umum Gekrafs Kawendra Minta Pelaku Perusak Cagar Budaya Ditindak Tegas |
---|
Dukung Presiden Prabowo Jaga Demokrasi, GMPK Ajak Masyarakat Wujudkan Suasana Damai dan Kondusif |
---|
5 Poin Pesan Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat |
---|
Polisi yang Berjaga di DPRD Palopo Sulsel Kena Lemparan Batu, Aksi Unjuk Rasa Ricuh |
---|
Khofifah Luruskan Isu Penjarahan: Kantor Wagub yang Terbakar, Bukan Rumah Emil Dardak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.