Rabu, 20 Agustus 2025

Penanganan Covid

Skrining Kesehatan Pakai PeduliLindungi Dimulai Besok, Ini Panduan Scan QR Code di Aplikasi

Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021).

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021). 

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Selanjutnya, akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk atau tidak.

Jika muncul warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

Namun, sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

Contoh Penggunaan PeduliLindungi di Mal

Dikutip dari laman indonesia.go.id, pemerintah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat utama dalam memberikan izin masyarakat ketika mengunjungi sejumlah fasilitas umum.

Sebagai contoh, penggunaan PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal.

Pengunjung wajib check in dengan aplikasi ini, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta memindai kode batang (barcode) sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19 yang ada di Pedulilindungi.

QR Code hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.

Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.

Baca juga: Menkominfo: Dijamin Aman, Segera Unduh Aplikasi PeduliLindungi

QR Code kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.

Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning.

Terakhir, adalah pengunjung dengan QR Code merah dilarang masuk mal.

Mereka masuk dalam kategori sedang terjangkit atau kontak erat dengan kasus Covid-19.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Oktavia WW)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan