Rabu, 27 Mei 2026

Besok, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

Ia menuturkan pelaporan itu buntut pernyataan ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam perburuan rente terkait obat Ivermectin dan ekspor beras.

Tayang:
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kepala Staf Presiden Moeldoko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moelodoko akan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah kepada Bareskrim Polri pada Jumat (10/9/2021) besok.

Kuasa Hukum KSP Moeldoko, Otto Hasibuan membenarkan terkait rencana pelaporan tersebut. Rencananya, Moeldoko yang akan membuat langsung pelaporan tersebut.

"Benar, besok pukul 14.00 di Bareskrim. Pak Moeldoko datang untuk membuat laporan," kata Otto saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Ia menuturkan pelaporan itu buntut pernyataan ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam perburuan rente terkait obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Terkait tuduhan ICW terhadap Pak M. Tuduhan berburu rente," tukasnya.

Baca juga: Setelah Dinyatakan Bersalah oleh Dewas KPK, Giliran ICW Polisikan Lili Pintauli ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pelaporan ke polisi yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Moeldoko diketahui bakal melaporkan ICW setelah dirinya dikait-kaitkan dengan produsen obat Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata tim kuasa hukum ICW Muhammad Isnur lewat keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut bahwa hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Keputusan Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait ICW Dinilai Wajar, Ini Alasannya

Menurut tim kuasa hukum ICW, mestinya Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana bijak dalam menanggapi kritik.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," sebut Isnur.

Ia berujar, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

Dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ditekankan Isnur, ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

Hal itu pun sudah dijelaskan pada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

Baca juga: Indeks 98 Harap ICW Segera Akhiri Polemik dengan Moeldoko

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved