Kamis, 21 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Ditjen Dukcapil Jamin Urus Persyaratan Administrasi Korban Sampai Tuntas

Ditjen Dukcapil Kemendagri menjamin, seluruh persyaratan administrasi korban meninggal akan ditangani hingga selesai.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Suasana haru saat peti jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue keluar dari ruang forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di Cianjur, Ibunda Tak Percaya Anaknya Meninggal

Kemudian, kata Hudi dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.

Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.

"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan