Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
KPK Terus Dalami Dukungan PT Sambas Wijaya Bagi Peserta Lelang Proyek di Banjarnegara
(KPK) terus mendalami terkait dukungan PT Sambas Wijaya bagi peserta lelang yang akan mengikuti lelang proyek paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegar
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf kepada Menko Marives Luhut Binjar Panjaitan dan warga bermarga Panjaitan, Senin (23/8/2021).
Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.