Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Cara Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Penerima yang Tidak Memiliki Rekening Himbara
Dalam artikel ini terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening Himbara.
Penulis:
Adya Ninggar P
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang tidak memiliki rekening Himbara.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre
Baca juga: Cair September 2021! Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Dalam unggahan Instagram @kemnaker disebutkan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara.
Sementara untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.
Saat ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Lantas bagaimana cara mencairkan bantuan bagi penerima BSU yang tak memiliki rekening Himbara?
Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara: