Penanganan Covid
Luhut Sebutkan 3 Kunci Utama Untuk Hidup Berdampingan Dengan Covid-19, Berikut Penjelasannya
Luhut menyebut saat ini pemerintah tengah mempersiapkan untuk dapat hidup bersama dengan Covid-19. Ini kunci utamanya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Jangan sampai, orang yang positif dengan mudahnya dapat berkeliaran di kerumunan masyarakat.
Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka
Ini menjadi sangat penting, jika orang yang positif terpapar Covid-19 tersebut masih berada di kerumunan, maka akan sangat membahayakan bagi orang lain di sekitarnya.
Untuk itu, kesadaran sangat penting dilakukan demi dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Sementara itu kunci ketiga adalah dengan terus mematuhi protokol kesehatan.
Meliputi 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dengan maksimal.
Implementasi screnning Peduli LIndungi ini sangat disarankan pemerintah demi dapat mempermudah sistem pelacakan kondisi seseorang.
"Ketiga adalah patuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3 M dan implementasi screnning Peduli Lindungi," kata Luhut.
Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata
Jika capaian vaksinasi masih rendah, Luhut menyebut kunci tersebut akan ditambahkan dengan pemberlakukan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Yakni dengan menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti pada saat ini.
Dalam kaitannya dengan vaksinasi, kata Luhut, terdapat 41 juta dosis vaksin yang saat ini belum disuntikkan kepada masyarakat.
Luhut menyebutkan, ke 41 juta dosis vaksin tersebut masih menjadi stok provinsi dan kabupaten/ kota.
Data tersebut didapat Luhut dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: ATURAN Terbaru PPKM Jawa-Bali 20 September 2021, Bioskop Dibuka hingga Pintu Masuk bagi Luar Negeri
Luhut sangat menyayangkan hal ini, mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi.
Untuk itu, demi dapat mempercepat vaksinasi, maka pemerintah akan menambahkan vaksinasi sebagai syarat penurunan level di suatau wilayah.