Rabu, 27 Agustus 2025

Penanganan Covid

Cara Dapat Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia bagi WNI atau WNA yang Vaksin di Luar Negeri

Berikut adalah cara dapat Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia bagi WNI atau WNA yang vaksin di luar negeri.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Berikut adalah cara dapat Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia bagi WNI atau WNA yang vaksin di luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).

Fitur ini memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.

"Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/09/2021).

Baca juga: Sinovac Pasok 101.000 Dosis Vaksin Tambahan ke Singapura

Mengutip setkab.go.id, prosedur untuk memperoleh Kartu Verifikasi VNI tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran

WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.

Tampilan laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id
Tampilan laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id (Tangkapan layar vaksinIn.dto.kemkes.go.id)

2. Verifikasi

Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

3. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email kurang lebih maksimal tiga hari kerja.

4. Pengakuan/Klaim

WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

5. Check In

WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan