Minggu, 21 September 2025

Polisi Ungkap Jaringan InterSkimming ATM Libatkan WNA Asal Rusia dan Belanda, Kerugian Rp17 Miliar

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan penggasakan ATM melalui modus skimming yang melibatkan jaringan Internasional.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan sindikat pelaku skimming ATM yang libatkan dua WNA asal Rusia dan Belanda yang mengakibatkan kerugian dari Bank BUMN sekitar Rp 17 Miliar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan penggasakan ATM melalui modus skimming yang melibatkan jaringan Internasional.

Tim Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 pelaku yang di antaranya adalah 2 warga negara asing (WNA).

WNA itu berasal dari negara Rusia dan Belanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini bermula dari salah satu bank milik BUMN pada September 2021.

Setelah didalami, ternyata pelaku kejahatan skimming ATM ini melibatkan sindikat internasional.

"Pelaku merupakan sindikat internasional dan tim bergerak atas laporan korban yaitu salah satu bank BUMN. Laporannya sekitar bulan September lalu karena ada beberapa nasabah bank BUMN yang menyanggah adanya transaksi di rekeningnya," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Setelah dilakukan penelusuran, polisi melakukan pengecekan CCTV yang ternyata transaksi tersebut tidak pernah dilakukan oleh nasabah yang menjadi korban.

ILUSTRASI ATM - Saldo Rekening nakes di Klaten tiba-tiba raib diduga jadi korban skimming
ILUSTRASI ATM - Saldo Rekening nakes di Klaten tiba-tiba raib diduga jadi korban skimming (Shutterstock)

Baca juga: 53 Nasabah di Klaten Korban Skimming, Kerugian Rp 1,6 Miliar, Pihak Bank Pastikan Uang Kembali 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga 3 tersangka termasuk 2 WNA berhasil ditangkap Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah melakukan pendalaman, penyidikan tim berhasil mengamankan awalnya 2 orang, 1 WN Rusia dan 1 WN Belanda. Kemudian dikembangkan menjadi 3 pelaku yang terakhir berinisial RW (WNI)," jelas Yusri.

Modus tersangka WNA yang diketahui bernama Vladimir Kasarski asal Rusia diketahui merupakan seorang yang bekerja di bidang perjalanan wisata sebagai tour guide.

Dari hasil penelusuran polsisi Kasarski dan Georgiev ditangkap di SPBU Tambun Selatan, Bekasi pada 10 September 2021 dan tersangka Rudy Wahyu ditangkap di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, 12 September 2021.

"VK mengaku sudah 1 tahun di Indonesia, kerjanya sebagai tour guide yang membawa turis asing ke Bali dan Jawa. Sementara NG pengakuannya baru 4 bulan lebih di Indonesia atas ajakan VK," tuturnya.

Sindikat ini diketahui kerap melancarkan aksinya dengan pencurian informasi kartu kredit atau debit nasabah menggunakan alat khusus skimmer dengan teknologi terbaru.

Dari hasil skimming di mesin itu, aktivitas nasabah di ATM kemudian diduplikasi dengan menggunakan blank card.

"Modusnya tersangka ini melakukan skimming dengan alat yang terbaru dan diduplikasi menggunakan blank card, sindikat ini merupakan tingkat akhir. Masih ada sindikat di atasnya yang masuk dalam DPO," imbuh Yusri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan