Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Menko PMK: Sekolah Wajib PTM Bila Guru Sudah 100 Persen Divaksin

Jika tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PTM PELAJAR - Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di UPT SD Negeri 2 Rajabasa, Senin (13/9/2021). Seiring penurunan status pandemi dari zona merah ke zona kuning atau dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi PPKM level 3 di Kota Bandar Lampung, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas yang diikuti hanya 50 persen siswa. Selain itu selama pembelajaran berlangsung selama 2x60 menit sehari dan berlaku di seluruh jenjang pendidikan setempat, mulai tingkat SD, SMP dan SMA .(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Percepatan vaksinasi bagi tenaga pendidik ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), khususnya di zona PPKM level 2 dan 3 seperti yang telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Menurut Muhadjir, jika tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.

"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Muhadjir memerintahkan Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, Pemda Kabupaten/Kota, Provinsi dan dinas-dinas terkait di daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Dia menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September.

Baca juga: Viral Siswi SMA di Salatiga Jadi MUA, Ceritakan Harus Bagi Waktu dengan Sekolah, Ini Suka Dukanya

Seiring dengan PTM yang akan dilakukan, Muhadjir mengatakan nantinya pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik juga akan dikebut. Tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

Dia mengatakan, jumlah peserta didik di Indonesia sudah pasti jauh lebih banyak dari pada jumlah tenaga pendidik.

Sehingga, apabila vaksinasi untuk tenaga pendidik sudah selesai, maka pelaksanaan PTM akan lebih aman untuk dilakukan.

"Setelah vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai, maka siswa di atas 12 tahun hingga mahasiswa ini akan menjadi prioritas," ucap Muhadjir.

Dia meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM.

Atas dasar tersebut, maka Satgas Covid Daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Asesmen kelayakan PTM harus selesai pada akhir September 2021 seiring dengan target kita selesai vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan pada akhir September 2021," kata Muhadjir.

Saat ini, berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, per 13 September 2021, baru sebanyak 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi.

Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima 2 dosis vaksin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan