Ancaman Kapal China di Natuna, Prabowo Bawa Lisensi Kapal Perang Inggris
Menhan memproses lisensi fregat tipe Arrowhead 140 dari produsen asal Inggris, sehingga bisa dibangun di dalam negeri dan melindungi kedaulatan negara
"Tidak ada kapal asing yang boleh masuk ke wilayah ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujarnya.
Aparat keamanan baik TNI AL maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) diperkenankan mengejar dan menyetop kapal asing yang ke wilayah tersebut jika tanpa pemberitahuan sebelumnya karena mengganggu kedaulatan serta berhak memberlakukan hukum nasionalnya.
Yang terjadi, terang Beni, kapal survei China dikawal coast guard dan kapal AL Kunming 172-nya berlayar ke Laut Natuna.
Pun demikian dengan kapal perang Amerika Serikat (AS). Mereka memasuki kawasan ZEE Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapal-perang-china-di-perairan-natuna-124.jpg)