Senin, 1 September 2025

CPNS 2021

MATERI SKD CPNS: TIU, TWK, TKP, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat dan Tata Tertibnya

Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD, simak materi, passing grade, syarat dan tata tertibnya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. 

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan