CPNS 2021
MATERI SKD CPNS: TIU, TWK, TKP, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat dan Tata Tertibnya
Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD, simak materi, passing grade, syarat dan tata tertibnya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD.
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum