Senin, 1 September 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Alasan Irjen Napoleon Menghajar Sang Penista Agama Muhammad Kece Masih Jadi Teka-teki

Hingga saat ini, alasan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya tersangka penista agama Muhammad Kece di sel Bareskrim belum terungkap.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, alasan Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum terungkap.

Keduanya diketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," jelasnya.

Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Beredar Surat Terbuka Irjen Napoleon, Tindakan Muhammad Kece Membahayakan Kerukunan Umat Beragama

Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.

Surat Terbuka

Terbaru, beredar sebuah surat terbuka yang diduga dibuat oleh tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu di dunia maya.

Napoleon membuat pernyataan untuk menjawab dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam tahanan.

Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tak Terhambat Meski Muhammad Kece Alami Penganiayaan

Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu.

Kelima poin itu disampaikan Napoleon karena apa dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan