Rabu, 20 Agustus 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Kadiv Propam Ungkap Petugas Rutan Bareskrim Polri Diduga Lalai atas Penganiayaan Muhammad Kece

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan pihaknya turut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan aga

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Muhammad Kece juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.

Diungkapkan Andi, wajah dan tubuh Muhammad Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran manusia tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," jelasnya.

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan