Pelecehan dan Bullying di Kantor
LPSK Dalami Laporan MS Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI
LPSK menemui terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, MS, Senin (20/9/2021) siang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Diketahui, dua perwakilan dari pihak LPSK bernama Andreas dan Jovi dari bagian Penelahaan Permohonan mendatangi kediaman MS pada pagi tadi.
Dalam pertemuan tersebut, Mu'alimin mengatakan, pihak LPSK kembali mendalami keterangan dari MS terkait perkara perbuatan tidak senonoh yang dialami kliennya itu.
Baca juga: Komnas HAM Jelaskan Tahapan Penyelidikan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI
"Dari pukul 10.00-11.30 WIB, staf LPSK menelaah dan menggali pengakuan korban MS terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI," kata Mu'alimin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut, kata Mu'alimin, hasil pemeriksaan yang dilakukan LPSK pada hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyikapi laporan dari MS.
Tak hanya itu, hasil tersebut juga akan dijadikan materi kajian LPSK untuk melakukan perlindungan terhadap MS agar keamanannya terjamin.
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian apakah Korban MS perlu dilindungi keamanannya atau tidak, temasuk opsi ditempatkan di Rumah Aman," ucapnya.
Di akhir, kata Mu'alimin, selain melakukan pendalaman keterangan, LPSK juga meminta beberapa bukti tambahan kepada MS untuk dijadikan pembahasan dengan pimpinan.
"Selain melakukan pendalaman keterangan korban, LPSK juga meminta bukti tambahan untuk dilaporkan ke pimpinan," katanya.