Senin, 1 September 2025

Komisi VIII DPR Setujui Usulan Anggaran Kemensos 2022 Rp 78,25 Triliun

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. 

Tribunnews.com, Chaerul Umam
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. 

Selain itu, DPR juga mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera. 

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Dalam pengantar rapat, Yandri mengatakan selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru.

Sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri. 

Sejumlah anggota DPR juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. 

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos

“Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” kata Rizal.

Rizal mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi. 

“Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya dengan penambahan insentif, apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” katanya. 

Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Achmad mmenyatakan dukungan program santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

“Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas,” kata dia. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan