Komisi VIII DPR Setujui Usulan Anggaran Kemensos 2022 Rp 78,25 Triliun
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Buchori Yusuf menyetujui pagu definitif yang telah disetujui banggar, khususnya kepada Kemensos. Sejalan dengan Achmad, Buchori juga menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu dan yatim-piatu bisa menjadi legacy.
“Ini artinya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Rapat kerja dihadiri tiga menteri yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.
Rapat kerja gabungan tersebut membahas tentang tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi.
Dalam kesempatan tersebut Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar Rp74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.
Sebesar 0,66 persen dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36 persen untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18 persen untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13.persen untuk Belanja Modal.
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun.
Lalu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.