Virus Corona
Tetap Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Meski Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota di Jawa Bali Level 4 PPKM
Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.
"Dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalam rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
Meskipun demikian kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.
"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.
Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
Baca juga: 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya
"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini," katanya.
Luhut menjelaskan apa yang telah dicapai terkait penanganan corona adalah buah kerja keras semua pihak. Jokowi, kata Luhut, meminta agar tetap waspada.
"Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim, saya kira membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Tetapi, tetap tadi Presiden mengingatkan kami, untuk kita semua super waspada menghadapi ini, karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," ungkap Luhut.
Luhut juga mengungkapkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia sudah berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98. Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang.
"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," kata Luhut.
Nihil Level 4
Saat ini lanjut Luhut tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dari berbagai perbaikan tersebut saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Luhut.
Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).
Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terkahir ketiga wilayah tersebut turun level.
"Jadi semua (kabupaten/kota) Jawa-Bali pada level 3 (dan) 2," kata Luhut.
Jalur Tikus
Pemerintah akan membatasi pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar.
Pintu masuk jalur udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara untuk laut hanya di Batam dan Tanjungpinang (Kepri).
Baca juga: Pemerintah Izinkan Pertandingan Liga 2 Digelar di Wilayah Jawa-Bali Berstatus Level 2 dan 3 PPKM
Untuk jalur darat hanya dibuka di Aru (Maluku), Entikong (Kalimantan Barat), Nunukan (Kalimantan Utara) dan Motaain (NTT).
"Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia," kata Luhut.
Pemerintah juga akan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu masuk Indonesia, baik itu darat maupun laut.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus darat maupun laut yang jumlahnya beberapa ratus," katanya.
Tidak hanya itu pemerintah juga akan memperketat proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Karantina harus dilakukan 8 hari dengan PCR sebanyak tiga kali.
"Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru Seperti Mu dan Lambda, masuk Indonesia," katanya. (Tribun Network/fik/wly)