Pihak Haris Sayangkan Luhut Polisikan Kliennya: Bukan Langkah Terpuji dan Tak Berikan Andil Positif
Haris Azhar bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut karena dugaan pencemaran nama baik.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan langkah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9/2021).
Haris Azhar bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut karena dugaan pencemaran nama baik.
Menyikapi hal tersebut, Nurkholis mengatakan, langkah Luhut melaporkan kliennya tersebut bukanlah upaya yang terpuji bahkan tidak mendukung keberanian warga dalam mengawasi peran pemerintah.
"Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," kata Haris saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar dan Fatia Mualidiyanti Soal Dugaan Fitnah Bisnis Tambang di Papua
Lebih lanjut, kata Nurkholis upaya hukum yang ditempuh oleh menteri dari Partai Golkar itu adalah tidak untuk ditiru.
Sebab keterlibatan polisi yang merupakan institusi negara digunakan untuk membungkam kritik dari warga negara bukan hal yang tepat.
"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," bebernya.
Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap kepolisian RI dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat bersikap melindungi warga.
Baca juga: Ketua Umum KNPI Haris Pertama Ditunjuk Jadi Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga KAHMI
Terlebih, pada perkara ini adalah kata dia murni karena adanya bentuk kritik dari publik untuk pemerintahnya.
"Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati Konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pelaporan itu merupakan buntut dari konten video yang diunggah di akun Haris Azhar soal bisnis tambang di Papua yang diduga milik Menkomarves ini. Atas tudingan itu, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.
"Yang saya laporkan Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut sebelumnya telah mengultimatum Haris Azhar dan Fatia untuk membuat permohonan maaf terbuka atad konten video di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.