Kamis, 14 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU

BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, segera akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BSU - BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online. 

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Instagram @kemnaker, ada dua kemungkinan yang menyebabkan pekerja tidak terdaftar, yaitu:

> Pekerja tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

> Pekerja sudah memenuhi syarat, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tampilan pada notifikasi pekerja dinyatakan tidak terdaftar, tapi sudah sesuai kriteria, coba lakukan diskusi dengan pihak perusahaan terkait agar dapat diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021.

Coba hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut:

Website bpjsketenagakerjaan.go.id

Telepon 175

WhatsApp 081380070175

Disampaikan oleh Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, bahwa Bantuan Subsidi Upah disalurkan secara bertahap dan lancar.

Dalam proses penyalurannya, BSU juga tidak dikenai potongan biaya sepeserpun, baik untuk biaya administrasi maupun yang lainnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan